BPKAD Sulbar Minta Perangkat Daerah Lengkapi Dokumen Lelang BMD Sebelum Penilaian Tim Lapangan

Penulis: Usman Harun  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:01:31 WIB
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar memimpin rapat koordinasi persiapan lelang aset pemerintah daerah di Mamuju.

MAMUJU — Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad, memimpin rapat koordinasi yang membahas persiapan lelang aset pemerintah daerah. Ia didampingi Pelaksana Tugas Kepala Subbidang Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II, Rasmadi, serta sejumlah staf teknis. Rapat berlangsung di Ruang SPBE Corner BPKAD Sulbar.

Dokumen dan Aset Harus Siap Sejak Awal

Muhammad menekankan bahwa perangkat daerah yang telah mengajukan lelang perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Dengan begitu, tim penilai dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset yang diusulkan sesuai tahapan yang berlaku.

"Bagi seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pengusulan lelang BMD, kami harapkan agar dokumen maupun aset yang diusulkan dapat disiapkan lebih awal. Dengan kesiapan tersebut, proses penilaian oleh Tim Penilai di lapangan dapat terlaksana lebih efektif dan tidak mengalami kendala karena masih menunggu kelengkapan dokumen ataupun kesiapan aset," ujar Muhammad.

Menurut dia, koordinasi antara perangkat daerah dan BPKAD juga diperlukan untuk memastikan persyaratan administrasi terpenuhi serta objek yang akan dilelang siap dinilai.

Mengapa Kesiapan Aset Menentukan Tahapan Berikutnya

Kesiapan dokumen dan kondisi aset menjadi bagian penting dalam tahapan lelang aset pemerintah daerah. Dokumen yang lengkap dan kondisi aset yang dapat diperiksa akan membantu proses penilaian sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.

BPKAD Sulbar juga mendorong perangkat daerah menertibkan administrasi pengelolaan aset agar proses pemindahtanganan melalui lelang dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dorongan Transparansi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengelolaan aset yang tertib diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah melalui proses lelang yang tertib administrasi.

Perangkat daerah yang belum melengkapi persyaratan diminta segera berkoordinasi dengan BPKAD Sulbar agar jadwal penilaian tim lapangan tidak tertunda.

Reporter: Usman Harun
Sumber: mamuju.inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top