MAMUJU — Rapat evaluasi tersebut digelar Senin, 5 Oktober 2026, dan diikuti jajaran Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, sejumlah ketua tim kerja DPMPTSP Sulbar, serta staf terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk mendorong realisasi investasi dan menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif.
Penguatan koordinasi, pengawasan, dan optimalisasi pelaporan kegiatan penanaman modal menjadi fokus utama rapat. DPMPTSP Sulbar menilai data investasi yang akurat hanya bisa dihasilkan jika pelaporan dari pelaku usaha berjalan disiplin.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Astiah, menyampaikan bahwa evaluasi LKPM Triwulan II dilakukan untuk melihat perkembangan capaian realisasi investasi sekaligus mengidentifikasi kendala dalam proses pelaporan.
"Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan pelaporan LKPM dapat dilakukan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan, sehingga data yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi investasi secara akurat," jelasnya.
Evaluasi ini juga menjadi dasar bagi DPMPTSP Sulbar menyusun langkah optimalisasi pelaporan pada Triwulan III 2026. Pelaku usaha di daerah diminta menuntaskan kewajiban lapor sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kepala DPMPTSP Sulbar Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam memastikan pelaporan LKPM berjalan optimal.
"Data investasi yang baik harus didukung dengan pelaporan LKPM yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Karena itu, koordinasi dengan DPMPTSP kabupaten menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan setiap perkembangan investasi dapat terpantau dengan baik," ujarnya.
Koordinasi itu mencakup pendampingan kepada pelaku usaha di tiap kabupaten, mulai dari pemahaman teknis pengisian laporan hingga verifikasi data yang disampaikan.
Rapat menghadirkan A. Rahman Hakim, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi/BKPM, sebagai narasumber. Ia memberikan pemaparan dan penguatan kepada peserta mengenai pelaporan LKPM, termasuk soal ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan pelaku usaha.
Materi tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman jajaran DPMPTSP dalam melakukan pendampingan dan optimalisasi pelaporan LKPM Triwulan III 2026.
DPMPTSP Sulbar terus memperkuat koordinasi bersama DPMPTSP kabupaten se-Sulawesi Barat untuk meningkatkan kualitas pelaporan LKPM dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Upaya ini diarahkan pada tersedianya data investasi yang akurat sekaligus mendorong pencapaian target realisasi investasi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.