MAMUJU — Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E., S.H., bersama Kepala Pengelola Darah, Ida Rupiani. Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata sinergi kemanusiaan antara institusi pemasyarakatan dan dinas kesehatan di Sulawesi Barat.
Sudirman menyebut komitmen ini merupakan langkah konkret Rutan Mamuju dalam mendukung pelayanan kesehatan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan donor darah diharapkan bisa berjalan rutin dengan melibatkan petugas maupun warga binaan yang memenuhi syarat.
Kepala Pengelola Darah, Ida Rupiani, mengapresiasi inisiatif Rutan Mamuju. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan ketersediaan stok darah dan memperluas partisipasi dari lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap kegiatan donor darah dapat dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan Petugas maupun Warga Binaan yang memenuhi persyaratan, sehingga selain mendukung ketersediaan stok darah, juga dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan kemanusiaan,” ujar Sudirman dalam keterangannya.
Perjanjian ini tidak hanya mengatur jadwal donor darah di lingkungan Rutan Kelas IIB Mamuju. Lebih dari itu, kerja sama memungkinkan distribusi darah berjalan cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, baik untuk warga binaan, petugas, maupun pasien di fasilitas kesehatan lain.
Rutan Mamuju berharap sinergi dengan Pengelola Darah Dinkes Provinsi Sulawesi Barat dapat terus ditingkatkan ke depan. Kolaborasi ini dinilai menjadi bagian dari kontribusi pemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.